Waktu | 28 - 31 Januari 2009
Lokasi | Hotel Bintang Fajar, Yogyakarta
Ringkasan |
Semakin jelas bisa diamati bahwa fundamentalisme keagamaan berkembang dimana-mana, melanda berbagai kelompok agama dan melahirkan ancaman terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia serta membawa kecenderungan pemakaian teks dan simbol agama secara arbitrer sebagai alat untuk mencapai kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Perkembangan ini juga ditandai oleh semakin melemahnya budaya demokrasi, toleransi dan penghargaan terhadap keragaman budaya, agama, pandangan hidup dan praktik yang berbeda-beda. Bahkan, kecenderungan ini tidak jarang menjelma dalam tindakan kekerasan terhadap kelompok-kelompok lain yang berbeda.
Yang nampak khas di Dunia Islam, dan kawasan lain yang masih didominasi oleh budaya patriarki, gejala ini ditandai dengan menguatnya kecenderungan untuk mengeluarkan perempuan dari ruang publik dan mendomestifikasi perempuan dengan berbagai dalih moralitas yang didefinisikan secara sewenang-wenang dan melibatkan pemaksaan pola interpretasi atas tek suci dan pembacaan sejarah masa lalu secara sepihak.
Pada dasarnya, fundamentalisme keagamaan (termasuk di kalangan Muslim) adalah gejala yang multifacet, sangat kompleks, yang melibatkan pola interpretasi atas teks, pandangan terhadap sejarah masa lalu, dan bersinggungan dengan kompetisi antar kelompok sosial, perebutan sumber daya dan kekuasaan politik. Kompleksitas ini juga nampak dalam wujud politik identitas yang belakangan menguat di Indonesia pasca-orde baru yang mengedepankan wacana politik kesalehan yang sempit dan cenderung diskriminatif.
Usaha menghadirkan sumbangan positif Islam dalam konteks penegakan pluralisme dan hak-hak asasi manusia dalam masyarakat demokratis mengharuskan pembacaan ulang atas teks-teks suci dan tradisi keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun serta keberanian untuk mentransformasikannya menjadi kekayaan bersama untuk membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan tanpa diskriminasi.
Tujuan
Mendorong berkembangnya wacana dan kultur keagamaan yang mengukuhkan pluralisme, demokrasi dan penegahan hak-hak asasi manusia;
Mengidentifikasi kompleksitas problem yang dimunculkan oleh tumbuhnya fundamentalisme keagamaan, terutama hal-hal yang terkait dengan kehidupan kaum perempuan, dan mendorong mereka untuk merumuskan berbagai strategi menghadapi menguatnya poliitik identitas yang mengancam pluralisme, demokrasi dan melemahkan penegakan hak-hak asasi manusia, terutama hak-hak dasar perempuan
Bentuk Kegiatan
Workshop selama 4 (empat) hari, yang terdiri dari 7 (tujuh) sesi diskusi mendalam bersama Dr. Amina Wadud. Untuk efektifitas workshop, peserta dibatasi 25 orang.
Waktu dan Tempat
Workshop diselenggarakan di Yogyakarta pada 28 – 31 Januari 2009, dilaksanakan setiap hari mulai jam 09.00 sd. 15.00.
Peserta
1.Aktivis yang bergerak dalam isu HAM, demokrasi, dan gender/Akademisi/Tokoh agama
Tema yang dibahas
The Qur'an as an historical text
Women's Ways of Knowing
Cosmology/Creation
Eschatology: Hereafter
Pragmatics and Applications, Discrepancies
Tawhidic Paradigm and Reforms
Pluralism, Democracy and Human rights in an Islamic Perspective
Sharing Challenge and opportunity